
Sukaraja, 27 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sukaraja melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras (PBP) untuk bulan Juni dan Juli 2025 kepada 987 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tanggal 26 hingga 27 Juli 2025. Masing-masing penerima mendapatkan dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kg.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di kantor desa dan dilakukan langsung oleh Perangkat Desa Sukaraja. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Malingping, Evi Febrianti, S.IP., Pendamping PKH, Novi Rindiani, Babinsa, Babinmas, serta unsur keamanan dari Intel Korem TNI yang diwakili oleh Endang.
Kepala Desa Sukaraja, Adung, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyaluran harus dilaksanakan dengan tertib dan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan kepada para penerima agar membawa persyaratan yang telah ditentukan, serta menjaga suasana yang kondusif selama proses distribusi.
"Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang menerima. Kami juga mengimbau agar para penerima tidak menimbulkan kecemburuan sosial, mengingat masih banyak warga lain yang belum mendapatkan bantuan serupa," ujar Adung.
Kegiatan penyaluran berjalan lancar, aman, dan tertib berkat kerja sama semua pihak, serta kesadaran warga untuk mengikuti aturan dan jadwal yang telah ditentukan.
